Langsung ke konten utama

ASEAN - Konflik Laut Cina Selatan

Peran ASEAN dalam Penyelesaian Konflik di Laut Cina Selatan

Konflik Laut Cina selatan ialah konflik yang terjadi di kawasan laut Cina selatan yang disebabkan oleh klaim beberapa negara yang berada di kawasan ini.Konflik ini semakin memburuk dengan tindakan Cina yang mengklaim seluruh kawasan dan menyebabkan negara-negara yang merasa memiliki hak dikawasan ini melakukan protes.Konflik ini muncul pasca perang dunia kedua dan terus berlanjut hingga saat ini. Negara-negara yang terlibat pada konflik ini antara lain; Cina,Taiwan dan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam,Filipina,Malaysia dan Brunei Darusalam. ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara terus berupaya untuk dapat “menjembatani”pihak-pihak yang bertikai khususnya negara-negara anggotanya sehingga konflik ini dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi  konflik terbuka (perang) antar negara yang terlibat.

Rumusan Masalah
  1. Apa alasan ASEAN terlibat dalam Konflik laut Cina Selatan?
  2. Bagaimana sikap negara-negara anggota ASEAN dan pengaruhnya terhadap konflik Laut Cina Selatan?
  3. Apa Sikap yang diambil ASEAN dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan



Latar Belakang Konflik di Laut Cina Selatan

Konflik dilaut Cina selatan telah dimulai sejak akhir abad ke-19 ketika Inggris mengklaim kepulauan Spratly dan Paracel ,diikuti oleh Cina pada abad ke-20 dan Prancis sekitar tahun 1970-an.Disaat berkecamuknya perang dunia kedua,Jepang mengusir Prancis dan menggunakan kepulauan Spratly sebagai basis kapal selam.Dengan berakhirnya PD II Cina,Prancis kembali mengklaim kawasan tersebut dan diikuti oleh Philipina yang membutuhkan sebagian kawasan tersebut sebagai bagian dari kepentingan keamanan nasionalnya.
Sejak 1970 klaim terhadap kawasan tersebut meningkat pesat sejalan dengan perkembangan dibidang penemuan dan hukum internasional.Perkembangan pertama menyangkut ditemukannya ladang minyak yang diperkirakan cukup banyak dikawasan tersebut berdasarkan survey geologi yang dilakukan para peneliti dari perusahan Amerika dan Inggris.Perkembangan kedua,berkaitan dengan ditetapkannya zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut bagi setiap negara berdasarkan ketentuan UNCLOS (United Nations Conference on the Law af the Sea).Hal ini membuat Cina,Vietnam,Filipina,Malaysia dan beberapa negara dikawasan tersebut berlomba untuk dapat mengamankan kepulauan yang mereka klaim.Persaingan dalam proses pernyataan hak ini berkembang menjadi konflik militer khususnya Cina dan Vietnam tahun 1974 dan 1988.Kepentingan Cina yang besar dikepulauan Spratly membuat terjadinya perseteruan khususnya dengan Vietnam terkait isu tambang minyak sedangkan perseteruan antara Cina dan Filipina lebih disebabkan oleh persaingan dalam perebutan hasil ikan di kawasan tersebut.
Berdasarkan potensi sumber daya alam yang cukup besar mulai dari ditemukannya ladang  Minyak,ikan,dan dikarenakan laut cina selatan merupakan jalur strategis yang bisa dilewati empat puluh ribu kapal setiap tahunnya membuat laut cina selatan memiliki potensi konflik yang begitu besar yang disebabkan masing-masing negara saling mengklaim kawasan tersebut. 


Alasan ASEAN terlibat dalam Konflik di Laut Cina Selatan

Sesuai dengan tujuan awal dibentuknya ASEAN yang tertera dalam perjanjian persahabatan dan kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation) yang ditandatangani pada pertemuan puncak ASEAN pertama di Bali tahun 1976 yang terdapat paling tidak empat norma dan prinsip yang melandasi kehidupan ASEAN yakni :
  1.  Menentang  penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai.
  2. Otonomi regional
  3.  Prinsip tidak mencampuri urusan negara lain
  4. Menolak pembentukan aliansi militer dan menekankan kerjasama pertahanan bilateral

Empat norma dan prinsip inilah yang menjadi salah satu alasan ASEAN memilih terlibat  dalam penyelesaian konflik ini.Alasan lainnya ialah tentu saja karena negara-negara yang terlibat dalam konflik ini merupakan negara-negara anggota ASEAN yaitu Vietnam, Philipina, Brunei Darusalam dan Malaysia sehingga dapat berpotensi memicu konflik yang cukup besar yang dapat memperburuk hubungan antar negara anggota yang juga semakin diperbesar dengan masuknya negara-negara besar dalam konflik ini seperti Amerika yang mendukung Philipina.


Sikap Negara-Negara ASEAN



Secara garis besar,sesuai dengan konvensi PBB tentang hukum laut (United Nations  Convention on the Law of the Sea) tahun 1982 tentang Laut Teritorial,dimana setiap negara diberi kebebasan untuk menetapkan lebar laut teritorialnya hingga suatu batas yang tidak melebihi 12 mil laut.Dengan demikian batas terluar teritorial akan disesuaikan dengan lebar laut teritorial yang dipilih oleh masing-masing negara. Hukum laut  inilah yang merupakan salah satu alasan perbedaan negara-negara anggota ASEAN dalam menanggapi isu laut Cina selatan,terutama yang memiliki kepentingan langsung  di kawasan laut Cina selatan.Ada beberapa negara yang dengan keras memperjuangkan klaimnya terhadap kawasan ini dan ada pula yang memilih untuk bersikap netral.
Sikap negara-negara ASEAN yang memberikan respon berbeda-beda terhadap isu  laut cina selatan juga memberi dampak buruk, yakni terjadinya perpecahan diantara negara-negara ASEAN.Berikut penjelasan mengenai sikap beberapa negara ASEAN  : 

1.Vietnam 
Vietnam merupakan salah satu negara yang mengklaim dan dengan keras menentang klaim cina terhadap wilayah laut cina selatan.Diberitanakan Antara News Presiden Vietnam Truong Tan Sang dalam forum Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengatakan "Kami tidak dapat menemukan landasan hukum atau dasar ilmiah atas klaim seperti itu dan karena itu telah menjadi kebijakan konsisten Vietnam menentang rencana sembilan garis batas oleh China itu" 
Alasan Vietnam mengklaim wilayah laut Cina selatan tentunya tidak lepas dari adanya kepentingan nasional Vetnam sendiri.Klaim vietnam dimulai dengan alasan sejarah dimana kepulauan Spratly dan Paracel telah diduduki sejak abad ke-17,ketika keduanya tidak berada pada kedaulatan sebuah negara.Kependudukan ini terus berlangsung hingga pasukan Cina menyerbu dan mendudukinya. Alasan lainnya ialah sumber daya alam terutama minyak dan gas yang melimpah.Jika Vietnam berhasil menguasai kawasan ini tentunya akan meningkatkan perekonomian Vietnam.
Secara historis,setelah perang vietnam berakhir dan Vietnam dibawah struktur komunis dari utara sepakat untuk melawan Cina yang mengklaim memiliki kepulauan Spratly dan Paracel. Upaya diplomasi terkait konflik laut Cina selatan yang dilakukan Vietnam pertama kali dilakukan pasca penyatuan Vietnam yakni dengan mengirim utusan ke Cina namun utusan Vietnam yang dipimpin Le Duan tidak disambut baik dan Cina menolak membahasnya,begitupun pada tahun 1977 ketika Vietnam mencoba mengangkat isu ini.Pada bulan mei 1977 Vietnam mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan terhadap kapal-kapal Cina yang beroperasi di kawasan Spratly  yang berakibat terjadinya baku tembak antara Vietnam – Cina dan berakhir dengan gencatan senjata pada 1978 yang bersifat sementara.Konflik antara Vietnam – Cina terus berlanjut dan pada 1988 kembali terjadi baku tembak anta kedua negara ini yang menimbulkan korban di kedua kubu. Hingga saat ini,Vietnam masih berseteru dengan Cina terkait klaim terhadap kawasan ini.

2. Filipina
Salah satu negara ASEAN yang  juga mengklaim kawasan di laut Cina selatan ialah Filipina.Filipina pertama kali mengklaim kawasan laut Cina selatan khususnya di Spratly Islands pada 1946 pada sidang umum PBB dan kembali mengkalim pada tahun 1950.Kemudian pada tahun 1976 perusahan pengeboran minyak Swedia-Filipina melakukan pengeboran minyak yang berlokasi di Reed Bank yang berlokasi 250 mil sebelah timur laut dari Spratly Islands dan 200 mil dari Palawan.Pada tahun 1992,secara keseluruhan Filipina mengontrol delapan pulau dari Spratly Islands dengan luas wilayah sekitar 70.150 km  dan untuk mempertahanakan wilayahnya Filipina mengirimkan prajurit didelapan pulau tersebut
Pada juli 2012 lalu diberitakan bbc.com  bahwa Filipina lelang laut cina selatan untuk eksplorasi minyak dan gas yang juga diklaim oleh Cina.Alasan Filipina terus meningkatkan pertahanan dikawasan laut cina selatan terutama di daerah sengketa dikarenakan Filipina juga memiliki kepentingan nasional dikawasan ini.Selain dikarenakan wilayah yang diklaim filipina masih sesuai dengan hukum laut internasional,juga tentu saja karena kekayaan sumber daya alamnya.Hingga saat ini Filipina merupakan salah satu negara yang dengan tegas mempertahankan kawasan ini.Upaya yang dilakukan Filipina antara lain dengan menempatkan pasukan militernya di daerah sengketa, meminta satu tim arbitrase Konvensi PBB mengenai Hukum Laut mengumumkan klaim China itu tidak sah pada 2013 lalu dikarenakan Cina menduduki Beting Scarborough, satu pulau kecil yang diklaim Manila.Upaya lain yang dilakukan Filipina ialah dengan membawa isu ini ke tingkat regional yakni ASEAN dengan menyerukan ASEAN agar mendesak Cina hentikan reklamasi laut Cina selatan dan secara langsung mendesak Cina menunjukan rasa hormat di laut Cina selatan. "China harus menghentikan kegiatannya, yang tidak hanya membahayakan kehidupan, keamanan dan mata pencaharian nelayan Filipina, tapi juga merusak lingkungan laut rapuh di daerah itu,"  

3. Malaysia dan Brunei Darusalam
Berdasarkan perpanjangan landas kontingen negara yang sesuai dengan hukum laut / UNCLOS,Malaysia dan Brunei berasa memiliki hak atas pulau-pulau yang masih termasuk dalam landas kontingennya.Namun tindakan yang diambil kedua negara ini tidak begitu keras jika dibandingkan dengan Vietnam dan Filipina,Jika Malaysia masih tetap menempatkan pasukan militer dan membangun hotel,Brunei hanya memilih untuk mengeluarkan peta terhadap wilayah yang diklaimnya tanpa menempatkan pasukan militernya.

4. Kamboja
Meskipun Kamboja tidak terlibat dalam isu laut cina selatan,namun dalam KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja 9 Juli 2012 lalu,Kamboja menunjukan sikapnya dengan menentang upaya penyelesaian multilateral konflik laut Cina Selatan dan berhasil mencegah disinggungnya pertikaian teritorial dalam deklarasi akhir dengan menolak adanya pembicaraan mengenai code of conduct di Laut Cina Selatan.Sikap Kamboja ini disinyalir berdasarkan kedekatannya dengan Cina.

5. Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang tidak mengklaim kawasan laut Cina selatan namun aktiv dalam membantu menyelesaikan konflik ini.Indonesia sepakat untuk menjaga stabilitas di laut cina selatan  dengan mengedepankan jalur diplomasi antara cina dan beberapa negara anggota ASEAN yang terlibat.Posisi Indonesia pada isu laut cina selatan bisa dikatakan netral dimana indonesia berusaha menjadi jembatan atau penengah bagi cina dan negara ASEAN yang terlibat,begitupun dalam forum ASEAN sendiri.Meskipin menurut Mentri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa pada tahun 2013 lalu "Di jalur diplomatik (antara ASEAN dan Tiongkok), situasinya saat ini cukup menggembirakan. Tetapi di lapangan atau di laut, situasinya benar-benar tidak sejalan dengan jalur diplomatik, sehingga kami harus memastikan kenyataan di lapangan sejalan dengan upaya diplomatik"
Upaya Indonesia dalam menyelesaikan konflik laut Cina selatan dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke berbagai negara untuk mengajak negara-negara ASEAN kembali menjadikan isu laut Cina selatan sebagai agenda utama ASEAN dikenal sebagai Shuttle Diplomacy.Selain melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk kembali membahas isu laut Cina Selatan, Indonesia juga mengusulkan dibuatnya "Code of Conduct" Laut China Selatan.




Pengaruh Konflik Laut Cina Selatan bagi Hubungan antar  Negara-Negarara ASEAN

Perbedaan dalam menyikapi konflik laut Cina selatan oleh negara-negara anggota ASEAN dapat memicu memburuknya hubungan antar negara ASEAN dan menjadi konflik kerkepanjangan yang dapat berimbas pada perang terbuka.Meskipun ada beberapa negara ASEAN yang bersikap netral seperti Indonesia namun ada juga negara yang terlihat cenderung mendukung Cina seperti yang dilakukan kamboja dengan mempromosikan konsensus ASEAN soal sengketa Laut Cina selatan yang memicu sikap protes Filipina terhadap Kamboja dengan melayangkan surat kepada para pemimpin ASEAN lainnya untuk menekankan tidak adanya konsensus itu. 
Ada beberapa negara ASEAN yang dengan kompak menentang klaim Cina terhadap kawasan laut Cina selatan seperti Vietnam dan Filipina.Kedua negara ini juga secara frontal menentang Cina yang berdampak terjadinya baku tembak antara militer yang menyebabkan jatuhnya korban.Namun ada juga negara yang lebih memilih untuk tidak mengambil sikap dalam upaya penyelesaian konflik laut Cina selatan seperti Brunei Darusalam. Perbedaan sikap yang diambil oleh masing – masing negara tentu saja berdasarkan kepentingan nasional mereka dan adanya sikap saling tidak percaya antar negara ASEAN,namun jika hal – hal seperti inilah yang dapat mengancam integrasi ASEAN dan mengancam stabilitas kawasan yang dengan jelas bertentangan dengan tujuan utama dibentuknya ASEAN yakni dapat terciptanya perdamaian regional.


Sikap ASEAN dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan

Proses damai di Laut Cina Selatan yang diprakarsai ASEAN tidak hanya dimulai dari pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) dari tahun ke tahun, tetapi juga dari prakarsa Indonesia sejak 1990-an melalui lokakarya Laut Cina Selatan sejak 1980-an. ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara yang didirikan sebagai upaya terciptanya perdamaian,stabilitas dan integrasi regional berusaha agar konflik laut Cina selatan tidak berkepanjangan dan berusaha agar semua pihak dapat menahan diri agar tidak terjadinya perang terbuka serta dapat diselesaikan secara damai antar negara ASEAN . Upaya-upaya yang diambil ASEAN ialah dengan terus membahas kasus konflik laut Cina selatan dalam forum ASEAN seperti KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN dengan akan segera memulai negosiasi Code of Conduct (Tata Perilaku) Laut Cina Selatan dimana Thailand, sebagai koordinator, berencana akan menggelar pertemuan dengan Cina untuk menyampaikan hal itu.Tanpa adanya code of conduct yang jelas, insiden-insiden kecil dapat memprovokasi negara-negara yang berselisih untuk terlibat dalam aksi-aksi militer seperti yang terjadi antara Vietnam dan Cina.
Hingga saat ini,upaya yang dilakukan ASEAN belum dapat menjadi solusi bagi penyelesaian konflik laut cina selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak berhasilnya ASEAN merumuskan suatu legally binding Code of Conduct disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Keberadaan ASEAN yang lebih banyak 'dikendalikan' oleh kekerasan pendirian China yang selalu menegaskan bahwa kedaulatannya di Laut Cina Selatan adalah sesuatu yang tidak dapat diganggu-gugat.
  2. Penegasan China yang hanya akan menyepakati suatu non legally-binding code of conduct dan membatasi pada isu Spratly serta memfokuskan pada dialog untuk memelihara stabilitas dikawasan dengan pengembangan kerjasama dan tidak membahas masalah yurisdiksi kedaulatan.
  3. China menunjukkan kemampuannya untuk mengkontrol negosiasi seputar konflik territorial tersebut dengan menjalin jaiur bilateral yang telah menghasilkan bilateral code of conduct.
  4. Posisi tawar ASEAN yang lemah karena adanya perbedaan pandangan dikalangan ASEAN sendiri.


Kesimpulan



ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara berupaya untuk dapat menyelesaikan konflik ini secara regional tanpa perlu melibatkan pihak luar.Upaya yang terus dilakukan ASEAN ialah dengan terus membahas isu laut Cina selatan dalam forum-forum ASEAN dan  mencoba untuk membuat Code of Conduct,namun salah satu syarat agar dapat diterapkan dan mengurangi intensitas konflik yang terus memanas ialah  ASEAN juga harus menyatukan semua anggotanya agar dapat dicapai kesepakatan yang dapat diterima dan dipatuhi oleh setiap negara anggota.Hal ini bertujuan untuk memperkuat ASEAN sebagai forum regional dam mencegah terjadinya konflik terbuka (perang) yang dapat berdampak buruk bagi integrasi ASEAN.Upaya lain yang dilakukan ASEAN ialah berusaha untuk  merangkul negara-negara anggotanya.Dengan merangkul negara-negara anggotanya terutama negara-negara yang bertikai,ASEAN dapat menyelesaikan konflik laut Cina selatan secara regional sehingga dapat meredam keterlibatan pihak luar seperti Amerika Serikat untuk menyelesaikan sengketa di Laut Cina Selatan dengan alasan membantu sekutunya yakni  Vietnam dan Filipina. Keterlibatan pihak luar seperti Amerika dalam konflik ini ditakutkan justru akan memperburuk masalah dan mengganggu stabilitas regional seperti yang dilakukan Amerika di Timur Tengah.


Referensi :

 

Cipto, B. (2007). Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kusumaatmadja, M. (2003). Pengantar Hukum Internasional. Bandung: P.T.Alumni.
Utami, W. D. (2012). Upaya ASEAN dalam Meredam Konflik atas Sengketa Spratly Islands. Depok: Universitas Indonesia.

http://www.antaranews.com/berita/387521/vietnam-tentang-klaim-china-atas-laut-china-selatanBottom of Form



http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/07/120731_southchinasea.shtm











Komentar

cloud nine mengatakan…
terima kasih, ini bermanfaat

Postingan populer dari blog ini

“THE FOREST THAT REMEMBERED”

A story born from silence,about power that marries itself into stronger power,governments that trade family ties for influence,and the forests and creatures that pay the price.This is my reflection on how human ambition can drown elephants, displace tigers, and reshape entire landscapes.Because when power becomes a family business,nature becomes collateral damage.    Chapter 1: Origins of Power This chapter introduces the roots of strategic political marriages through the lens of International Relations theory. Using Realism, humans are portrayed like Panthera tigris (tiger), competing for dominance and survival. Chapter 2: Ego and Conflict Inspired by the user’s idea of human egoism, this chapter uses Liberalism to explore how cooperation often fails. Just like Elephas maximus (Asian elephant) fights for territory, humans struggle for influence. Chapter 3: Nature as Diplomacy Using scientific names such as Elaeis guineensis (oil palm) and Pongo abelii (Sumatran oran...

Biografi

Biografi Umar bin Khattab RA Umar Ibn Al Khathtab yang memiliki nama lengkap Umar bin Khathtab  adalah khalifah ke dua yang diangkat setelah kematian khalifah pertama Abu Bakar Ash Shiddiq RA. Umar berasal dari Kabilah bani ‘Adi ,salah satu suku cabang bani Quraisy dan merupakan salah satu kabillah yang cukup terpandang dan disegani. Ayahnya, al-Khattab bin Nufail bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Razah bin Adi bin Ka'b. Adi ini saudara Murrah, kakek Nabi yang kedelapan. Ibunya, Hantamah binti Hasyim bin al Mugirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum.Umar lahir di Mekkah kira-kira pada tahun 577 Masehi dan wafat pada bulan Muharam tahun 24 Hijriah (644 Masehi)  akibat dari tikaman Abu Lu’lu’ah ketika beliau sedang menunaikan shalat subuh. Umar mulai memangku jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan pada usia sekitar 57 tahun dan memerintah selama 10 tahun yaitu dari tahun 634 sampai dengan 644 Masehi atau dari tahun 13 sampai dengan 25 Hijriah.Um...

7 Instrumen Diplomasi

7 Instrumen Diplomasi    Sebagai alumni Hubungan Internasional meskipun pekerjaan saya saat ini tidak sepenuhnya berada di bidang yang sama saya merasa ilmu ini tetap sangat bermanfaat, terutama dalam hal komunikasi dan interaksi, baik di dunia kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, melalui tulisan ini saya ingin berbagi mengenai tujuh instrumen yang digunakan dalam praktik diplomasi. 1.     Soft Diplomacy/Soft Power      Pendekatan halus untuk mempengaruhi pihak lain melalui budaya,nilai,dan interaksi social. ·      Cultural Diplomacy - pertukaran budaya,seni,music,tarian,bahasa. ·        Gastonomy Diplomacy (Culinary Diplomacy) - mengundang makan,jamuan,menunjukan identitas Negara lewat makanan. ·         Education Diplomacy   -  Beasiswa,pertukaran pelajar. ·       Sport Diplomacy  -  Pertandingan olahraga bersama. ...