Peran ASEAN dalam Penyelesaian
Konflik di Laut Cina Selatan
Konflik
Laut Cina selatan ialah konflik yang terjadi di kawasan laut Cina selatan yang
disebabkan oleh klaim beberapa negara yang berada di kawasan ini.Konflik ini
semakin memburuk dengan tindakan Cina yang mengklaim seluruh kawasan dan
menyebabkan negara-negara yang merasa memiliki hak dikawasan ini melakukan
protes.Konflik ini muncul pasca perang dunia kedua dan terus berlanjut hingga
saat ini. Negara-negara yang terlibat pada konflik ini antara lain; Cina,Taiwan
dan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam,Filipina,Malaysia dan Brunei
Darusalam. ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara terus
berupaya untuk dapat “menjembatani”pihak-pihak yang bertikai khususnya
negara-negara anggotanya sehingga konflik ini dapat segera diselesaikan dan
tidak menjadi konflik terbuka (perang)
antar negara yang terlibat.
Rumusan
Masalah
- Apa alasan ASEAN terlibat dalam Konflik laut Cina Selatan?
- Bagaimana sikap negara-negara anggota ASEAN dan pengaruhnya terhadap konflik Laut Cina Selatan?
- Apa Sikap yang diambil ASEAN dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan
Latar Belakang Konflik di Laut Cina
Selatan
Konflik
dilaut Cina selatan telah dimulai sejak akhir abad ke-19 ketika Inggris mengklaim
kepulauan Spratly dan Paracel ,diikuti oleh Cina pada abad ke-20 dan Prancis
sekitar tahun 1970-an.Disaat berkecamuknya perang dunia kedua,Jepang mengusir
Prancis dan menggunakan kepulauan Spratly sebagai basis kapal selam.Dengan
berakhirnya PD II Cina,Prancis kembali mengklaim kawasan tersebut dan diikuti
oleh Philipina yang membutuhkan sebagian kawasan tersebut sebagai bagian dari
kepentingan keamanan nasionalnya.
Sejak
1970 klaim terhadap kawasan tersebut meningkat pesat sejalan dengan perkembangan
dibidang penemuan dan hukum internasional.Perkembangan pertama menyangkut
ditemukannya ladang minyak yang diperkirakan cukup banyak dikawasan tersebut
berdasarkan survey geologi yang dilakukan para peneliti dari perusahan Amerika
dan Inggris.Perkembangan kedua,berkaitan dengan ditetapkannya zona ekonomi
eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut bagi setiap negara berdasarkan ketentuan
UNCLOS (United Nations Conference on the Law af the Sea).Hal ini membuat
Cina,Vietnam,Filipina,Malaysia dan beberapa negara dikawasan tersebut berlomba
untuk dapat mengamankan kepulauan yang mereka klaim.Persaingan dalam proses
pernyataan hak ini berkembang menjadi konflik militer khususnya Cina dan
Vietnam tahun 1974 dan 1988.Kepentingan Cina yang besar dikepulauan Spratly membuat
terjadinya perseteruan khususnya dengan Vietnam terkait isu tambang minyak
sedangkan perseteruan antara Cina dan Filipina lebih disebabkan oleh persaingan
dalam perebutan hasil ikan di kawasan tersebut.
Berdasarkan
potensi sumber daya alam yang cukup besar mulai dari ditemukannya ladang Minyak,ikan,dan dikarenakan laut cina selatan
merupakan jalur strategis yang bisa dilewati empat puluh ribu kapal setiap
tahunnya membuat laut cina selatan memiliki potensi konflik yang begitu besar
yang disebabkan masing-masing negara saling mengklaim kawasan tersebut.
Alasan ASEAN terlibat dalam Konflik di Laut Cina Selatan
Sesuai
dengan tujuan awal dibentuknya ASEAN yang tertera dalam perjanjian persahabatan
dan kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation) yang ditandatangani pada
pertemuan puncak ASEAN pertama di Bali tahun 1976 yang terdapat paling tidak
empat norma dan prinsip yang melandasi kehidupan ASEAN yakni :
- Menentang penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai.
- Otonomi regional
- Prinsip tidak mencampuri urusan negara lain
- Menolak pembentukan aliansi militer dan menekankan kerjasama pertahanan bilateral
Empat
norma dan prinsip inilah yang menjadi salah satu alasan ASEAN memilih
terlibat dalam penyelesaian konflik
ini.Alasan lainnya ialah tentu saja karena negara-negara yang terlibat dalam
konflik ini merupakan negara-negara anggota ASEAN yaitu Vietnam, Philipina,
Brunei Darusalam dan Malaysia sehingga dapat berpotensi memicu konflik yang
cukup besar yang dapat memperburuk hubungan antar negara anggota yang juga
semakin diperbesar dengan masuknya negara-negara besar dalam konflik ini
seperti Amerika yang mendukung Philipina.
Sikap Negara-Negara ASEAN
Secara garis
besar,sesuai dengan konvensi PBB tentang hukum laut (United Nations
Convention on the Law of the Sea) tahun 1982 tentang Laut
Teritorial,dimana setiap negara diberi kebebasan untuk menetapkan lebar laut
teritorialnya hingga suatu batas yang tidak melebihi 12 mil laut.Dengan
demikian batas terluar teritorial akan disesuaikan dengan lebar laut teritorial
yang dipilih oleh masing-masing negara. Hukum laut inilah yang
merupakan salah satu alasan perbedaan negara-negara anggota ASEAN dalam menanggapi
isu laut Cina selatan,terutama yang memiliki kepentingan langsung di
kawasan laut Cina selatan.Ada beberapa negara yang dengan keras memperjuangkan
klaimnya terhadap kawasan ini dan ada pula yang memilih untuk bersikap netral.
Sikap negara-negara ASEAN yang
memberikan respon berbeda-beda terhadap isu laut cina selatan juga
memberi dampak buruk, yakni terjadinya perpecahan diantara negara-negara
ASEAN.Berikut penjelasan mengenai sikap beberapa negara ASEAN :
1.Vietnam
Vietnam
merupakan salah satu negara yang mengklaim dan dengan keras menentang klaim
cina terhadap wilayah laut cina selatan.Diberitanakan Antara News Presiden Vietnam Truong Tan Sang
dalam forum
Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengatakan "Kami tidak dapat menemukan landasan
hukum atau dasar ilmiah atas klaim seperti itu dan karena itu telah menjadi
kebijakan konsisten Vietnam menentang rencana sembilan garis batas oleh China
itu"
Alasan
Vietnam mengklaim wilayah laut Cina selatan tentunya tidak lepas dari adanya
kepentingan nasional Vetnam sendiri.Klaim vietnam dimulai dengan alasan sejarah
dimana kepulauan Spratly dan Paracel telah diduduki sejak abad ke-17,ketika
keduanya tidak berada pada kedaulatan sebuah negara.Kependudukan ini terus
berlangsung hingga pasukan Cina menyerbu dan mendudukinya. Alasan lainnya ialah sumber daya alam terutama minyak dan gas yang
melimpah.Jika Vietnam berhasil menguasai kawasan ini tentunya akan meningkatkan
perekonomian Vietnam.
Secara historis,setelah perang vietnam berakhir dan Vietnam dibawah
struktur komunis dari utara sepakat untuk melawan Cina yang mengklaim memiliki
kepulauan Spratly dan Paracel. Upaya diplomasi terkait konflik
laut Cina selatan yang dilakukan Vietnam pertama kali dilakukan pasca penyatuan
Vietnam yakni dengan mengirim utusan ke Cina namun utusan Vietnam yang dipimpin
Le Duan tidak disambut baik dan Cina menolak membahasnya,begitupun pada tahun
1977 ketika Vietnam mencoba mengangkat isu ini.Pada bulan mei 1977 Vietnam
mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan terhadap
kapal-kapal Cina yang beroperasi di kawasan Spratly yang berakibat terjadinya baku tembak antara
Vietnam – Cina dan berakhir dengan gencatan senjata pada 1978 yang bersifat
sementara.Konflik antara Vietnam – Cina terus berlanjut dan pada 1988 kembali
terjadi baku tembak anta kedua negara ini yang menimbulkan korban di kedua
kubu. Hingga saat ini,Vietnam masih berseteru dengan Cina terkait klaim terhadap
kawasan ini.
2. Filipina
Salah satu negara ASEAN
yang juga mengklaim kawasan di laut Cina
selatan ialah Filipina.Filipina pertama kali mengklaim kawasan laut Cina
selatan khususnya di Spratly Islands pada 1946 pada sidang umum PBB dan kembali
mengkalim pada tahun 1950.Kemudian pada tahun 1976 perusahan pengeboran minyak
Swedia-Filipina melakukan pengeboran minyak yang berlokasi di Reed Bank yang
berlokasi 250 mil sebelah timur laut dari Spratly Islands dan 200 mil dari
Palawan.Pada tahun 1992,secara keseluruhan Filipina mengontrol delapan pulau
dari Spratly Islands dengan luas wilayah sekitar 70.150 km
dan untuk
mempertahanakan wilayahnya Filipina mengirimkan prajurit didelapan pulau
tersebut.
Pada
juli 2012 lalu diberitakan bbc.com bahwa Filipina lelang laut cina selatan untuk eksplorasi minyak dan gas yang juga diklaim
oleh Cina.Alasan Filipina terus meningkatkan pertahanan dikawasan laut cina selatan
terutama di daerah sengketa dikarenakan Filipina juga memiliki kepentingan
nasional dikawasan ini.Selain dikarenakan wilayah yang diklaim filipina masih
sesuai dengan hukum laut internasional,juga tentu saja karena kekayaan sumber
daya alamnya.Hingga saat ini Filipina merupakan salah satu negara yang dengan
tegas mempertahankan kawasan ini.Upaya yang dilakukan Filipina antara lain
dengan menempatkan pasukan militernya di daerah sengketa, meminta satu tim
arbitrase Konvensi PBB mengenai Hukum Laut mengumumkan klaim China itu tidak
sah pada 2013 lalu dikarenakan Cina menduduki Beting Scarborough, satu pulau
kecil yang diklaim Manila.Upaya lain yang dilakukan Filipina ialah dengan
membawa isu ini ke tingkat regional yakni ASEAN dengan menyerukan ASEAN agar
mendesak Cina hentikan reklamasi laut Cina selatan dan secara langsung mendesak Cina menunjukan rasa hormat di laut Cina selatan. "China harus menghentikan kegiatannya,
yang tidak hanya membahayakan kehidupan,
keamanan dan mata pencaharian nelayan Filipina, tapi juga merusak lingkungan
laut rapuh di daerah itu,"
3. Malaysia
dan Brunei Darusalam
Berdasarkan
perpanjangan landas kontingen negara yang sesuai dengan hukum laut /
UNCLOS,Malaysia dan Brunei berasa memiliki hak atas pulau-pulau yang masih
termasuk dalam landas kontingennya.Namun tindakan yang diambil kedua negara ini
tidak begitu keras jika dibandingkan dengan Vietnam dan Filipina,Jika Malaysia
masih tetap menempatkan pasukan militer dan membangun hotel,Brunei hanya
memilih untuk mengeluarkan peta terhadap wilayah yang diklaimnya tanpa
menempatkan pasukan militernya.
4. Kamboja
Meskipun Kamboja tidak terlibat
dalam isu laut cina selatan,namun dalam KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja 9 Juli
2012 lalu,Kamboja menunjukan sikapnya dengan menentang upaya penyelesaian
multilateral konflik laut Cina Selatan dan berhasil mencegah disinggungnya
pertikaian teritorial dalam deklarasi akhir dengan menolak adanya pembicaraan
mengenai code of conduct di Laut Cina Selatan.Sikap Kamboja ini
disinyalir berdasarkan kedekatannya dengan Cina.
5. Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang
tidak mengklaim kawasan laut Cina selatan namun aktiv dalam membantu
menyelesaikan konflik ini.Indonesia sepakat untuk menjaga stabilitas di laut
cina selatan dengan mengedepankan jalur diplomasi antara cina dan beberapa negara anggota
ASEAN yang terlibat.Posisi Indonesia pada isu laut cina selatan bisa dikatakan
netral dimana indonesia berusaha menjadi jembatan atau penengah bagi cina dan
negara ASEAN yang terlibat,begitupun dalam forum ASEAN sendiri.Meskipin menurut
Mentri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa pada tahun 2013 lalu "Di jalur diplomatik (antara ASEAN dan
Tiongkok), situasinya saat ini cukup menggembirakan. Tetapi di lapangan atau di
laut, situasinya benar-benar tidak sejalan dengan jalur diplomatik, sehingga
kami harus memastikan kenyataan di lapangan sejalan dengan upaya
diplomatik".
Upaya
Indonesia dalam menyelesaikan konflik laut Cina selatan dengan melakukan
kunjungan-kunjungan ke berbagai negara untuk mengajak negara-negara ASEAN
kembali menjadikan isu laut Cina selatan sebagai agenda utama ASEAN dikenal
sebagai Shuttle Diplomacy.Selain melakukan kunjungan ke berbagai
negara untuk kembali membahas isu laut Cina Selatan, Indonesia juga mengusulkan
dibuatnya "Code of Conduct" Laut China Selatan.
Pengaruh Konflik Laut Cina Selatan
bagi Hubungan antar Negara-Negarara
ASEAN
Perbedaan
dalam menyikapi konflik laut Cina selatan oleh negara-negara anggota ASEAN
dapat memicu memburuknya hubungan antar negara ASEAN dan menjadi konflik
kerkepanjangan yang dapat berimbas pada perang terbuka.Meskipun ada beberapa
negara ASEAN yang bersikap netral seperti Indonesia namun ada juga negara yang
terlihat cenderung mendukung Cina seperti yang dilakukan kamboja dengan
mempromosikan konsensus ASEAN soal sengketa Laut Cina selatan yang memicu sikap
protes Filipina terhadap Kamboja dengan melayangkan surat kepada para pemimpin
ASEAN lainnya untuk menekankan tidak adanya konsensus itu.
Ada beberapa negara ASEAN yang dengan kompak menentang klaim Cina terhadap kawasan
laut Cina selatan seperti Vietnam dan Filipina.Kedua negara ini juga secara
frontal menentang Cina yang berdampak terjadinya baku tembak antara militer
yang menyebabkan jatuhnya korban.Namun ada juga negara yang lebih memilih untuk
tidak mengambil sikap dalam upaya penyelesaian konflik laut Cina selatan
seperti Brunei Darusalam. Perbedaan sikap yang diambil oleh masing – masing
negara tentu saja berdasarkan kepentingan nasional mereka dan adanya sikap
saling tidak percaya antar negara ASEAN,namun jika hal – hal seperti inilah
yang dapat mengancam integrasi ASEAN dan mengancam stabilitas kawasan yang
dengan jelas bertentangan dengan tujuan utama dibentuknya ASEAN yakni dapat
terciptanya perdamaian regional.
Sikap ASEAN dalam Penyelesaian
Konflik Laut Cina Selatan
Proses
damai di Laut Cina Selatan yang diprakarsai ASEAN tidak hanya dimulai dari
pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) dari tahun ke tahun, tetapi juga dari
prakarsa Indonesia sejak 1990-an melalui lokakarya Laut Cina Selatan sejak
1980-an.
ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara yang didirikan
sebagai upaya terciptanya perdamaian,stabilitas dan integrasi regional berusaha
agar konflik laut Cina selatan tidak berkepanjangan dan berusaha agar semua
pihak dapat menahan diri agar tidak terjadinya perang terbuka serta dapat
diselesaikan secara damai antar negara ASEAN . Upaya-upaya yang diambil ASEAN
ialah dengan terus membahas kasus konflik laut Cina selatan dalam forum ASEAN
seperti KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN dengan akan segera memulai negosiasi Code of Conduct
(Tata Perilaku) Laut Cina Selatan dimana Thailand,
sebagai koordinator, berencana akan menggelar pertemuan dengan Cina untuk
menyampaikan hal itu.Tanpa
adanya code of conduct yang jelas, insiden-insiden kecil dapat
memprovokasi negara-negara yang berselisih untuk terlibat dalam aksi-aksi
militer seperti yang terjadi antara Vietnam dan Cina.
Hingga
saat ini,upaya yang dilakukan ASEAN belum dapat menjadi solusi bagi
penyelesaian konflik laut cina selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
tidak berhasilnya ASEAN merumuskan suatu legally binding Code of Conduct
disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
- Keberadaan ASEAN yang lebih banyak 'dikendalikan' oleh kekerasan pendirian China yang selalu menegaskan bahwa kedaulatannya di Laut Cina Selatan adalah sesuatu yang tidak dapat diganggu-gugat.
- Penegasan China yang hanya akan menyepakati suatu non legally-binding code of conduct dan membatasi pada isu Spratly serta memfokuskan pada dialog untuk memelihara stabilitas dikawasan dengan pengembangan kerjasama dan tidak membahas masalah yurisdiksi kedaulatan.
- China menunjukkan kemampuannya untuk mengkontrol negosiasi seputar konflik territorial tersebut dengan menjalin jaiur bilateral yang telah menghasilkan bilateral code of conduct.
- Posisi tawar ASEAN yang lemah karena adanya perbedaan pandangan dikalangan ASEAN sendiri.
Kesimpulan
ASEAN
sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara berupaya untuk dapat
menyelesaikan konflik ini secara regional tanpa perlu melibatkan pihak
luar.Upaya yang terus dilakukan ASEAN ialah dengan terus membahas isu laut Cina
selatan dalam forum-forum ASEAN dan
mencoba untuk membuat Code of Conduct,namun salah satu syarat agar dapat
diterapkan dan mengurangi intensitas konflik yang terus memanas ialah ASEAN juga harus menyatukan semua anggotanya
agar dapat dicapai kesepakatan yang dapat diterima dan dipatuhi oleh setiap
negara anggota.Hal ini bertujuan untuk memperkuat ASEAN sebagai forum regional
dam mencegah terjadinya konflik terbuka (perang) yang dapat berdampak buruk
bagi integrasi ASEAN.Upaya lain yang dilakukan ASEAN ialah berusaha untuk merangkul negara-negara anggotanya.Dengan
merangkul negara-negara anggotanya terutama negara-negara yang bertikai,ASEAN
dapat menyelesaikan konflik laut Cina selatan secara regional sehingga dapat
meredam keterlibatan pihak luar seperti Amerika Serikat untuk menyelesaikan
sengketa di Laut Cina Selatan dengan alasan membantu sekutunya yakni Vietnam dan Filipina. Keterlibatan pihak luar
seperti Amerika dalam konflik ini ditakutkan justru akan memperburuk masalah
dan mengganggu stabilitas regional seperti yang dilakukan Amerika di Timur
Tengah.
Referensi :
Cipto, B. (2007). Hubungan Internasional di Asia
Tenggara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kusumaatmadja, M. (2003). Pengantar
Hukum Internasional. Bandung: P.T.Alumni.
Utami, W. D. (2012). Upaya ASEAN dalam Meredam Konflik
atas Sengketa Spratly Islands. Depok: Universitas Indonesia.
http://www.antaranews.com/berita/387521/vietnam-tentang-klaim-china-atas-laut-china-selatan
http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/07/120731_southchinasea.shtm



Komentar