Tugas Akhir Mata Kuliah Ekonomi Politik di Asia Timur
Note: Late Post Paper Mahasiswa UMY 2015
Korea
Selatan dan Singapura adalah dua negara dengan wilayah yang tidak terlalu besar
dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan Asia Timur. Keduanya
sama-sama memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya alam. Namun demikian,
keduanya memiliki cita-cita yang besar untuk menjadi negara maju di kawasan
Asia Timur dan di dunia internasional. Selama ini Korea Selatan dan Singapura
membangun perekonomian negaranya tidak bertumpu pada kekayaan sumber daya alam
dalam negeri yang dimilikinya. Keterbatasan sumber daya alam dalam negeri jelas
membuat keduanya cenderung lebih berkonsentrasi dalam mengembangkan sumber daya
manusia yang unggul. Maka, kedua negara justru membangun perekonomiannya dengan
bertumpu pada sektor ekonomi kreatif yang dikembangkan dan dikemas sedemikian
rupa dalam bentuk produk budaya, ilmu pengetahuan, hiburan, pariwisata, maupun
jasa yang memberi kontribusi besar bagi ekonomi dan politik negara. Industri
kreatif di kedua negara kini berkembang pesat dan memberikan dampak positif
bagi pemasukan (devisa) negara. Selain itu, ekspor produk-produk industri
kreatif juga menjadi kekuatan soft diplomacy
yang dimiliki oleh Korea Selatan dan Singapura dalam hubungan internasional. Maka,
jadilah sekarang ini Korea Selatan dan Singapura sebagai negara maju dan modern
yang terkenal dengan produk-produk indutri kreatifnya di seluruh dunia.
Korea
Selatan adalah salah satu negara yang selama dua dekade terakhir mengembangkan
sektor industri kreatifnya secara konsisten, sebagai sektor utama untuk
menunjang pertumbuhan ekonominya. Fokus pengembangan mereka adalah industri
konten yang meliputi penerbitan, kartun, musik, permainan elektronik dan
interaktif, film, animasi, penyiaran, periklanan, karakter, pengetahuan, dan
informasi.[1]
Perkembangan industri kreatif di Korea Selatan mendapat dukungan tidak hanya
dari lembaga pemerintah namun juga dari lembaga-lembaga non-pemerintah yang
ikut berpartisipasi memberi dukungan berupa ide ataupun dana secara aktif dalam
kerjasama yang dinamis. Terdapat beberapa lembaga baik itu yang berasal dari
pemerintah maupun non-pemerintah yang dianggap memiliki andil besar dalam pengembangan
industri kreatif di Korea Selatan, seperti: KOCCA (Korea Content Creative
Agency), KOFIC (Korea Film Council), Cheil Jedang Entertainment and Media (CJ
E&M), perusahaan animasi Wonderworld Korea, Korean Polytech University, Leading
investment, dll.
Kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Singapura berpijak
pada dua sumber, yaitu kajian Advisory Council on Culture and the Arts (ACCA,
1989) dan Renaissance City Plans (RCP, 2000). Berdasarkan dua kajian ini,
kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Singapura diintegrasikan dengan
proses penyusunan kebijakan publik, perencanaan tata kota/kewilayahan, serta
pembentukan beberapa lembaga beserta program turunannya. Dalam kajian RCP,
sektor seni dan budaya disebut sebagai aspek yang sangat penting bagi
perkembangan ekonomi Singapura secara keseluruhan.[2]
Singapura mampu mengakali kondisinya sebagai negara yang berwilayah kecil dan
memiliki keterbatasan sumber daya alam dengan berkonsentrasi penuh mengembangkan
sumber daya manusia yang dimiliki. Selain itu, Singapura juga tetap
berkonsentrasi pada sektor keuangan dan jasa yang selama ini memberi sumbangan
besar bagi perekonomian negaranya. Saat ini, industri kreatif berupa seni dan
budaya juga mulai berkembang pesat di Singapura berkat kerjasama yang dinamis
antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah Singapura membuat
kebijakan-kebijakan implementasi dari action plan pengembangan ekonomi kreatif yang
telah dicanangkan sejak masa pemerintahan Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Pemerintah
Singapura berhasil mendorong masyarakatnya untuk menjadikan seni dan budaya
sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga berbagai festival ataupun
kegiatan-kegiatan seni-budaya dapat diekspose setiap hari di Singapura.
Strategi ini berdampak besar pada peningkatkan jumlah wisatawan asing yang
datang berkunjung ke Singapura.
Pengembangan industri kreatif di Korea Selatan dan Singapura
dapat dikatakan sangat sukses. Diantara keduanya terdapat kesamaan-kesamaan
tertentu, namun tentunya juga terdapat beberapa perbedaan yang khas. Maka, dalam
paper ini kelompok kami mencoba untuk memaparkan perbandingan industri kreatif
yang ada di Korea Selatan dengan yang ada di Singapura. Kami berharap tulisan
ini dapat menginspirasi masyarakat maupun pemerintah Indonesia dalam
mengembangkan industri kreatif di negeri tercinta.
A.
Rumusan
Masalah
·
Mengapa kedua negara
memilih industri kreatif sebagai penunjang perekonomiannya?
· Bagaimana perbandingan pengelolaan industri kreatif di kedua negara?
A.
Definisi
Industri Ekonomi Kreatif
Istilah
Ekonomi Kreatif mulai ramai diperbincangkan sejak John Howkins, menulis buku
"Creative Economy, How People Make Money from Ideas". Howkins mendefinisikan
Ekonomi Kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan.
Atau dalam satu kalimat yang singkat,
esensi dari kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan
modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif
tinggi. Tentu saja yang dimaksud dengan gagasan disini adalah karya orisinal dan
dapat diproteksi oleh HAKI. Sebagai contoh adalah penyanyi, aktor dan artis,
pencipta lagu, atau pelaku riset di bidang mikrobiologi yang sedang meneliti varietas
unggul bibit tanaman yang belum pernah ditemukan. Ditandaskan pula oleh ahli ekonomi
Paul Romer (1993), bahwa ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting
dari objek yang sering ditekankan di kebanyakan model dan sistem ekonomi. Konsep
Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia
(SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. [3] Ekonomi
kreatif sangat tepat diterapkan oleh negara yang memiliki keterbatasan sumber
daya alam (SDA). Keunggulan sumber daya manusia (SDM) dapat menjadi kekayaan
sebuah negara yang bernilai ekonomi tinggi dan berjangka waktu lebih panjang jika
dibandingkan dengan kekayaan SDA. Hal ini dikarenakan ekonomi kreatif tergantung
kepada modal sumber daya manusia yang memiliki kreatifitas atau skill (Human Intellect/Human Creative). SDM dalam
hal ini harus mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya kedalam bentuk
barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Dalam proses produksinya, negara bisa saja
mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas.
Kreativitas menjadi modal yang besar untuk mengembangkan industri kreatif.
B.
Kontribusi
Industri Kreatif bagi Ekonomi-Politik Korea Selatan dan Singapura
Korea Selatan adalah salah satu
negara yang selama dua dekade terakhir mengembangkan sektor industri kreatifnya
secara konsisten, sebagai sektor utama untuk menunjang pertumbuhan ekonominya.
Fokus pengembangan mereka adalah
industri konten yang meliputi penerbitan, kartun, musik, permainan
elektronik dan interaktif, film, animasi, penyiaran, periklanan, karakter,
pengetahuan, dan informasi.[4] Industri
kreatif kemudian menjadi salah satu penyumbang kemajuan ekonomi Korea Selatan
yang signifikan. Istilah “Hallyu” adalah istilah untuk menggambarkan gelombang
budaya Korea Selatan yang mempengaruhi hiburan masyarakat dunia. Hallyu kemudian dikembangkan
sebagai metode diplomasi dan komoditas yang dijual secara internasional
sehingga turut menaikkan pendapatan negara. Produk-produk Hallyu dapat
berupa drama, album musik yang identik dengan boy and girl band khas
Korea Selatan. Modernisasi ini membawa dampak sosial berupa pergeseran peran
wanita dalam rumah tangga karena dengan adanya
semangat Hallyu kaumwanita turut menjadi partisipan dalam dunia kerja
sehingga urusan rumah tangga dipekerjakan pada orang lain.[5]
Ekonomi kreatif Korea yang awalnya
adalah hanya berupa film, music, kartun/komik yang memunculkan Hallyu kini merambah ke berbagai bidang
yang terkait dengan Korea. Tempat syuting film-film Korea dijadikan tempat
pariwisata, film dan komik/kartun dibuat marchendisenya, gaya rambut dan
pakaian artis-artis Korea menjadi panutan anak-anak muda seluruh dunia dan
menjadikan pakaian-pakaian model artis Korea menjadi laku di pasaran. Terkait
dengan music, artis-artis Korea mengadakan perjalanan konser ke berbagai
Negara, dimana pendapatan artis akan menigkat dan pendapatan ke pemerintan juga
meningkat.
Pendapatan
artis-artis Korea akan meningkat dan segala hal-hal yang berkaitan dengan film,
music, dan kartun/komik buatan Korea akan terjual laris di pasaran dan juga
meningkatkan pendapatan pemerintah.
Bisa dikatakan,
Korean Wave menjadi bentuk nyata keberhasilan pemerintah Korsel melakukan
inflitrasi budaya di berbagai negara ditengah derasnya arus globalisasi budaya Barat.
Namun, menjadikan budaya Korsel terkenal di seluruh dunia tidaklah semudah membalikan
telapak tangan. Semua itu bermula pada 20 tahun lalu, ketika pemerintah Korsel merancang
sebuah Korea masa depan, dengan budayanya yang digandrungi banyak orang di
dunia. Pemerintah Korea sejak saat itu memberikan program beasiswa besar-besaran
bagi para artis dan seniman di negaranya, untuk belajar di Amerika Serikat dan Eropa.
Dari program inilah dihasilkan artis-artis berpengalaman yang mengerti selera musik,
gaya hidup, bahkan selera pasar. Hasilnya, Korea kini memetik buah dari keseriusan
menggarap industri pop mereka. Menurut The Korea Creative Content
Agencys, pada tahun 2011 Korea menangguk keuntungan mencapai Rp. 35 triliun
dari bisnis K-Pop. Angka ini meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2010. K-Pop juga
mendongkrak citra Korea.[6]
Singapura
adalah negara yang memiliki visi kemajuan sebagaimana Korea Selatan. Dari sisi ekonomi, industri kreatif ini berkontribusi sekitar
3,6% terhadap GDP 2008, menyerap sebanyak 114.600 tenaga kerja dan menghasilkan
nilai tambah sebesar 9,2 miliar dolar Singapura. Karena itu Singapura meningkatkan
kepeduliannya terhadap industri kreatif dengan membuka program-program
pendidikan terkait, penyelenggaraan berbagai kompetisi untuk desain-desain baru,
pengembangan penelitian dan kajian, serta skema bantuan insentif untuk pengembangan
industri kreatif.[7] Industri media di Singapura tumbuh dengan
nilai sekitar S$ 5.5 milyar dan mendatangkan pendapatan hingga sekitar S$ 22.4
milyar. Sektor ini mempekerjakan lebih kurang 58 ribu orang dan terdiri dari beberapa
sektor industri terkait, termasuk produksi dan penyiaran TV, percetakan dan penerbitan,
film, musik, juga media interaktif dan digital. Media interaktif dan digital
yang dikembangkan mencakup video games, animasi, media online/mobile, atau hiburan
dalam bentuk baru. Pada perkembangannya, industri animasi dan games (termasuk
media online/mobile) mengalami peningkatan sekitar 22% dari tahun 2005-2009.
Pada tahun 2009 sektor ini memberi kontribusi sekitar S$ 867 juta dalam VA,
menyokong pendapatan sekitar S$ 1.5 milyar, serta mempekerjakan sekitar 7.400
orang.[8]
C.
Perbandingan
Pengelolaan Industri Kreatif
Industri
Kreatif di Korea Selatan
Secara
umum, modernisasi Korea Selatan telah dicapai melalui industrialisasi ekonomi
dan strategi ekspansi ekspor serta pertumbuhan ekonomi yang di pimpin oleh
negara yang terjadi pada tahun 1960, namun
pada era ini masyarakat sipil tidak memiliki peran aktif serta
partisipasi di dalam politik, hingga pada tahun 1990-an reformasi politik
menjadi agenda dalam masyarakat Korea Selatan. Dengan berkurangnya peran negara
dalam pasar dan meningkatnya serta menguatnya posisi kelompok kepentingan dalam
masyarakat sipil, sebuah periode politik yang lebih dinamis dan terbuka dengan
partisipasi dan gerakan warga yang lebih besar telah dimulai dikorea selatan.[9]
Namun hingga saat ini, pengaruh pemerintah Korea Selatan dalam perkembangan
industri kreatif juga sangat banyak. Korea
Selatan merupakan salah satu negara di Asia yang memiliki perkembangan
perekonomian yang cukup pesat, dan salah satu alasan perkembangan perekonomian
yang cukup pesat di Korea Selatan ialah melalui industri kreatif. Di Korea
Selatan, industri kreatif sejak 2005 menyumbang lebih besar daripada manufaktur
dengan rata-rata memberikan kontribusi ekspor diatas 30 %.[10]
Dengan pengelolaan industri kreatif yang memadai, menjadikan Korea Selatan
termasuk dalam negara dengan perekonomian terbaik dengan perdapatan perkapita
pertahun lebih dari USD 2000 dan memiliki cadangan devisa senilai USD 525,4
milyar dan menempati posisi sebagai ekonomi ke-11 terbesar didunia.[11]
Industri
kreatif di Korea Selatan yang sangat terkenal ialah Film/Drama, Musik, Video,
dan Televisi. Namun seiring dengan suksesnya Film/Drama, Musik, Video dan
Televisi, membuat jenis-jenis industri kreatif di Korea Selatan seperti Seni
Pertunjukan (showbiz), Fotografi, Radio (broadcasting), Kerajinan (craft), Desain,
Fesyen (fashion), Permainan Interaktif (game), Wisata dan Kuliner juga ikut
berkembang. Hal ini dapat dilihat melalui
keuntungan dari sektor perfilman menunjukan hasil yang signifikan, yaitu
dari tahun 1996 dengan nilai ekspor perfilman sebesar 6 juta dollar dan impor
perfilman sebesar 64 juta dollar, maka di tahun 2010 ekspor perfilman menjadi
187 juta dollar dan impor perfilman turun drastis menjadi 10,4 juta dollar.[12]
Pada
Januari 2015, diberitakan melalui Korea.net
bahwa Pemerintah Korea Selatan akan berkonsentrasi pada vitalitas industri
kreatif untuk membantu perekonomian Industri kreatif. Presiden Park Geun-hye
juga mengatakan bahwa “The center should
provide one-stop service, ranging from business support and suggestions on how
to attract investment all the way to helping penetrate overseas markets, and
should be open to anyone who visits there with ideas”. Hal ini dimulai dengan lima organisasi pemerintah mengumumkan
rencana mereka untuk mewujudkan visi ekonomi kreatif mereka untuk tahun 2015
pada konferensi kebijakan Januari yang juga diikuti Kementrian Pendidikan, ICT
& Perencanaan Masa Depan dan Perdagangan, Industri dan Energi.[13]
Selain dukungan dari pemerintah, industri kreatif di Korea Selatan juga
mendapat dukungan dari non-pemerintah. Namun secara keseluruhan industri
kreatif di Korea Selatan terutama industi perfilman dan drama telah dibangun
sejak lama. Dukungan pengelolaan industri kreatif ini antara lain;
·
Dukungan yang
dipelopori Presiden Kim Young Sam pada 1995, dimana ia mengeluarkan dua langkah
utama yaitu secara Koordinatif
(dilakukan dalam upaya perluasan kultural korea) dan secara Regulative dan Promotif (langkah
dukungan hukum dan pembentukan instansi
Cultural Industry Bureau yang berada dibawah Korean ministry of cultur and sports yang diikuti dengan
dikeluarkannya kebijakan kelonggaran
pajak pagi para pelaku industry kreatif
.[14]
·
Kebijakan
pendukung untuk infrastruktur, yang memungkinkan
sewa fasilitas produksi untuk perusahaan produksi kecil independen, yang
memungkinkan mereka untuk menghasilkan banyak drama atau film Korea.
·
Pembatasan
program siaran TV Jepang akan memberi lebih
banyak waktu bagi pemerintah Korea untuk mengembangkan industri dalam negeri[15].
·
Mendapat
dukungan pembiayaan. Industri kreatif di
Korea Selatan mendapatkan dukungan pembiayaan dari lembaga pemerintah dan non-pemerintah
yang menangani pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, di antaranya Korea
Content Creative Agency (KOCCA), Korea Film Council (KOFIC), Cheil Jedang
Entertaintment and Media (CJ E&M), perusahaan animasi Wonderworld Korea,
Korean Polytech University, dan Leading Invesment.[16] Pada
januari 2015 lalu juga dikatakan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan daya
saing TI di sektor keuangan, pemerintah akan memperkuat dukungannya. Komisi
Jasa Keuangan (FSC) akan mendirikan pusat dukungan untuk "fintech"
(finances dan technology) bekerjasama dengan CCEIs (Centers for Creative Economy
& Innovations) . Komisi jasa keuangan juga akan menyediakan total KRW 180
trilyun untuk mendukung industri dengan potensi pertumbuhan yang baik, seperti
sektor software dan konten. Hal ini juga akan mengalokasikan KRW 200 miliar
untuk menetaskan perusahaan fintech bekerjasama
dengan badan-badan keuangan negara, seperti Bank Pembangunan Korea.[17]
·
Pemerintah
Membuat Ekonomi Kreatif Lembah/Creative Economy Valley. Dalam
hal ICT dan industri video game, kementerian pendidikan akan membuat Ekonomi
Kreatif Lembah (CEV) di Pangyo, Gyeonggi-do (Propinsi Gyeonggi), di mana banyak
IT dan bisnis permainan dapat ditempatkan. Ekonomi Kreatif Lembah akan
dilengkapi dengan fasilitas yang diperlukan dan pusat dukungan untuk membantu
masyarakat yang ingin memulai usaha kecil.
·
Pemerintah akan membuat
"kampus teknologi tinggi untuk
pebisnis pemula". Kampus ini direncanakan akan berlokasi di sepanjang
Teheran-ro di Gangnam-gu (distrik), Seoul selatan. Ini akan dibuka pada bulan
Juni tahun 2015.
·
Membangun
"China Desk". Pemerintah Korea Selatan
juga akan memberikan dukungan terhadap perusahaan yang masuk pasar luar negeri.
Departemen Perdagangan, Industri dan Energi akan membangun "China
Desk" di Asosiasi Perdagangan Internasional Korea dan memberikan dukungan,
termasuk mengelola tempat dokumen asal, dan menjelajahi pasar untuk ekspor,
semua untuk membantu perusahaan memasuki pasar Cina daratan.[18] Industri
kreatif di Korea Selatan yang di kelola masyarakat dan mendapatkan dukungan
penuh pemerintah, membuat perkembangan industri kreatif di Korea Selatan begitu
tumbuh pesat dan dapat menyumbang perekonomian yang cukup besar di Korea Selatan.
Peran pemerintah yang membuat kebijakan
pro-industri kreatif semakin membuat
industri kreatif terus berkembang.
Industri Kreatif di Singapura
Dalam
pengelolaan industri kreatif, Singapura memiliki 3 inisiatif atau dengan kata
lain kebijakan sebagai strategi dalam hal tersebut, antara lain Renaissance City Plans 2.0 (RCP, 2000), Media 21, dan Design Singapore.[19]
Ketiga hal tersebut telah meliputi 3 sektor yang menjadi target inisiatif
Singapura, antara lain :
1. Pengembangan
konten seni dan budaya meliputi photography,
visual arts, performing arts, arts and
antique trade, dan craft yang
secara total berfokus pada Singapura dan wilayah Asia, beserta pengembangan dan
penyebaran karya di panggung dunia.
2. Pengembangan
konten media yang meliputi publishing,
TV and radio, digital media, film and video.
3. Pengembangan
Design yang meliputi software, advertising, architecture,
interior design, graphic design, industrial
design, dan fashion.
Selain
3 inisiatif tersebut, di Singapura ada Ministry
of Information, Communications and the Arts (MICA), Depkominfo (Departemen
Komunikasi dan Informasi), dan Menbudpar (Kementerian Budaya dan Pariwisata)
yang merupakan instansi yang bertanggungjawab atas strategi pengembangan
industri Singapura yang bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya dan
beberapa stakeholders.[20]
Dari masing-masing instansi, semua memegang peran dalam pengembangan industri
kreatif di Singapura, contohnya MICA yang berperan mengatur beberapa instansi
yang antara lain :
1. National Council of The
Arts (NCA) dan National Heritage Board (HBD) yang memliki fungsi untuk
merealisasikan fungsi “Arts for Arts’s
Sake”, yaitu fungsi yang dimana kedua instansi ini akan melakukan
pengembangan pada bidang seni untuk melestarikan seni itu sendiri seperti
pendidikan seni, pembinaan seniman, bantuan finansial untuk kesenian
non-profit, dll.
2. Media Development
Authority (MDA) yang berfungsi sebagai instansi
pengembangan media Singapura yang bisa disamakan fungsinya dengan Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI).
3. Economic Development
Board (EDB) dan International Enterprise Singapore (IES) yang berfungsi
menjadikankan Singapura sebagai “Asia’s
leading hub for design, where design excellence is a key national driver for
competitiveness”, dengan kata lain mempromosikan kemampuan desain Singapura
dan berusaha menarik investasi di bidang desain ke Singapura.
Saat
ini dalam pengembangan masing-masing sektor mengalami kemajuan yang cukup pesat
seperti sektor seni dan budaya di Singapura yang telah berkembang pesat dengan
rata-rata 80 kegiatan setiap hari dan terlihat bahwa masyarakat Singapura mulai
menganggap seni dan budaya sudah menjadi bagian vital bagi hidup mereka.
Peningkatan ini disokong oleh berbagai kegiatan semisal festival, konser musik
ataupun kegiatan lain yang berskala lokal, regional sampai dengan
internasional. Selain fasilitas infrastruktur yang memadai, perkembangan ini
juga ditunjang dengan dukungan promosi yang maksimal, sebagai perbandingan
sekurangnya 2 dari 5 orang menghadiri kegiatan seni dan budaya pada tahun 2009
dan pada tahun 1999 perbandingannya sekitar 1 dari 7 orang.[21] Dalam
rangkaian upaya kebijakan ini, MICA juga meluncurkan Arts and Culture Strategic Review (ACSR) yang memproyeksikan
pembangunan kebudayaan Singapura sampai tahun 2025.[22]
Kajian ini disusun pada tahun 2010 dan dikembangkan oleh steering committee yang terdiri dari perwakilan masyarakat, sektor
privat, dan praktisi. Tugas dari forum ini adalah melakukan kajian, mendorong
ketelibatan sektor publik dan privat, serta melakukan promosi dan keberlanjutan
pengembangan di sektor terkait. Beberapa
komponen yang dikembangkan berdasar kajian ACSR adalah sebagai berikut:
- Product, fokus pada kinerja maksimal
bagi lembaga dan penciptaan karya terbaik.
- People, mendorong pembentukan
komunitas warga dan masyarakat yang memiliki apresiasi serta para praktisi
yang dapat mendukung pengembangan sumber daya kreatif, semisal para
seniman yang memiliki skill dan kompetensi, para pekerja profesional,
ataupun talenta kreatif yang memiliki kualitas “bintang”.
- Place,
maksudnya adalah pengembangan wilayah, tempat, ataupun destinasi
yang memiliki identitas yang otentik, mudah diakses, serta mampu
meninggalkan kesan yang mendalam.
- Participation and Partnership, pembentukan komunitas
masyarakat yang memiliki kohesi, akal budi, dan kreatif, agar memiliki
rasa kepemilikan terhadap upaya pengembangan sektor seni dan budaya.
Melalui strategi ini, beberapa sektor industri yang dikenali sebagai emerging industries mendapatkan perhatian dalam bentuk dukungan fasilitas dan anggaran khusus. Sejak kebijakan ini dikembangkan, value-added (VA) industri media di Singapura tumbuh dengan nilai sekitar S$ 5.5 milyar dan mendatangkan pendapatan hingga sekitar S$ 22.4 milyar.
Kesimpulan
Korea
Selatan dan Singapura adalah dua negara dengan wilayah yang tidak terlalu besar
dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan Asia Timur. Keduanya
sama-sama memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya alam. Namun demikian,
keduanya memiliki cita-cita yang besar untuk menjadi negara maju di kawasan
Asia Timur dan di dunia internasional. Selama ini Korea Selatan dan Singapura
membangun perekonomian negaranya tidak bertumpu pada kekayaan sumber daya alam
dalam negeri yang dimilikinya. Keterbatasan sumber daya alam dalam negeri jelas
membuat keduanya cenderung lebih berkonsentrasi dalam mengembangkan sumber daya
manusia yang unggul. Maka, kedua negara justru membangun perekonomiannya dengan
bertumpu pada sektor ekonomi kreatif yang dikembangkan dan dikemas sedemikian
rupa dalam bentuk produk budaya, teknologi, ilmu pengetahuan, hiburan,
pariwisata, maupun jasa yang memberi kontribusi besar bagi ekonomi dan politik
negara. Konsep Ekonomi Kreatif sendiri merupakan sebuah konsep ekonomi di era
ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan
ide dan stock of knowledge dari
Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan
ekonominya. Ekonomi kreatif sangat tepat diterapkan oleh negara yang memiliki
keterbatasan sumber daya alam (SDA). Keunggulan sumber daya manusia (SDM) dapat
menjadi kekayaan sebuah negara yang bernilai ekonomi tinggi dan berjangka waktu
lebih panjang jika dibandingkan dengan kekayaan SDA.
- Perkembangan industri kreatif di Korea Selatan mendapat dukungan tidak hanya dari lembaga pemerintah namun juga dari lembaga-lembaga non-pemerintah yang ikut berpartisipasi memberi dukungan berupa ide ataupun dana secara aktif dalam kerjasama yang dinamis. Istilah “Hallyu” adalah istilah untuk menggambarkan gelombang budaya Korea Selatan yang mempengaruhi hiburan masyarakat dunia. Hallyu kemudian dikembangkan sebagai metode diplomasi dan komoditas yang dijual secara internasional sehingga turut menaikkan pendapatan negara. Kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Singapura berpijak pada dua sumber, yaitu kajian Advisory Council on Culture and the Arts (ACCA, 1989) dan Renaissance City Plans (RCP, 2000). Berdasarkan dua kajian ini, kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Singapura diintegrasikan dengan proses penyusunan kebijakan publik, perencanaan tata kota/kewilayahan, serta pembentukan beberapa lembaga beserta program turunannya. Dari sisi ekonomi, industri kreatif ini berkontribusi sekitar 3,6% terhadap GDP 2008, menyerap sebanyak 114.600 tenaga kerja dan menghasilkan nilai tambah sebesar 9,2 miliar dolar Singapura. Saat ini dalam pengembangan masing-masing sektor mengalami kemajuan yang cukup pesat seperti sektor seni dan budaya di Singapura yang telah berkembang pesat dengan rata-rata 80 kegiatan setiap hari dan terlihat bahwa masyarakat Singapura mulai menganggap seni dan budaya sudah menjadi bagian vital bagi hidup mereka
Dosen Pengampu: Dra. Grace Lestariana W, M.Si.
Team Penyusun :
1. Muhammad Fatahillah
2. Diego Pasha Sam Putra
3. Riko Fazar Aditama
4. Arie Ria Prata
5. Rahayu devita
DAFTAR
PUSTAKA
HENDANG SETYO RUKMI, L. F. (2012). Studi
Tentang Kondisi Industri Kreatif Permainan Interaktif di Kota Bandung
Berdasarkan Faktor-Faktor yang Dipersepsikan Penting oleh Produsen dan
Konsumennya. Jurnal Itenas
Rekayasa vol. 2.
Iskandar,
G. H. (2015, Februari 16). Dukungan Kebijakan Ekonomi Kreatif. Retrieved
Juni 17, 2015, from IDCEWatch: http://www.idcewatch.com/dukungan-kebijakan-ekonomi-kreatif/
KAUROW, M.
C. (2013). STRATEGI KOREA SELATAN DALAM EKSPOR PRODUK KOREAN
WAVES KE JEPANG. ejournal.hi.fisip-unmul.org.
Liang, I.
C. (n.d.). INDUSTRI KREATIF DAN EKONOMI
SOSIAL DI INDONESIA: PERMASALAHAN DAN USUSLAN SOLUSI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN
GLOBAL. Hal. 7.
Mohtar
Mas'oed dan Yang Seung-Yoon. (2005). Memahami Politik Korea. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Munib, T. A. (2012, April 18). Demam K-Pop
Keberhasilan Pemerintah Korea Selatan Membangun Perekonomian Lewat Seni.
Retrieved Juni 17, 2015, from Kompasiana:
http://www.kompasiana.com/triono_akmad_munib/demam-k-pop-keberhasilan-pemerintah-korea-selatan-membangun-perekonomian-lewat-seni_550f3bfd813311c82cbc674e.
Rencana
Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015:
Pengelolaan Industri Kreatif di Singapura,
hal. 132.
Wardhana. (n.d.). Perkembangan Industri Kreatif di
Singapura. Retrieved Juni 2015, 2015, from Tabloid Diplomasi:
http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/72-desember-2009/661-perkembangan-industri-kreatif-di-singapura.html.
http://www.feb.unpad.ac.id/id/arsip-fakultas-ekonomi-unpad/opini/2198-pilar-pilar-ekonomi-kreatif
(diakses pada tanggal 18/06/2015 pukul 15.23
WIB).
http://www.korea.net/NewsFocus/Policies/view?articleId=124960
(diakses pada tanggal 18/06/2015 pukul 14.15 WIB).
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24304/1/Noor%20Rahmah%20Yulia_108083000080.pdf
(diakses pada tanggal 18/06/2015 pukul 14.20 WIB).
Komentar