Rencana Advokasi Kebijakan terhadap Vulnerable Grups : studi Kasus HIV AIDS di Indonesia
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang mengakibatkan kekebalan tubuh tidak bisa bekerja efektif seperti seharusnya.Sedangkan AIDS adalah kondisi atau sindrom. Terinfeksi HIV bisa membuat seseorang mengalami AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome). (Kompas Health, 2015)Menurut data WHO sebanyak 75% wanita hamil menerima obat untuk mencegah penularan HIV terhadap bayi mereka pada tahun 2014.Ada 1,9 Juta orang baru yang terdaftar pada ART (antiretroviral treatment) pada 2014 – merupakan salah satu kenaikan tahunan terbesar yang pernah terjadi sepanjang masa.Dan sebanyak 32% dari anak-anak yang membutuhkan pengobatan pada tahun 2014 dibandingkan dengan 41% untuk orang dewasa, menunjuk ke celah besar antara layanan untuk orang dewasa dan anak-anak yang hidup dengan HIV (WHO, 2015).
1 Desember ialah peringatan hari AIDS sedunia,pada hari ini dapat dijadikan sebagai momen untuk kembali mengingatkan bahaya HIV AIDS terhadap masyarakat awam.
Program Kerja/Tujuan Advokasi yang ingin dicapai:
- Mengurangi resiko penularan HIV dan melindungi mereka yang telah terjangkit : Memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang HIV AIDS,baik di sekolah,komunitas dan lain-lain. Risiko tertinggi penularan HIV diketahui berasal dari perilaku — termasuk penggunaan jarum suntik (penasun) dan seks yang tidak terlindungi — dan dari ibu yang terjangkit ke anak mereka dan selama persalinan.Khusus untuk wanita,perlu dilakukan pelayanan tes dan konseling yang proaktiv.Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pencegahan HIV dikalangan perempuan usia subur dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dikalangan perempuan yang hidup dengan HIV.Berdasarkan data kementrian kesehatan sejak tahun 1987-2014,Ibu rumah tangga adalah penderita tertinggi di indonesia dengan 6.539 kasus.Tujuan utama memberikan penyuluhan tentang HIV AIDS ialah mengurangi bahkan menghapus stigma masyarakat yang kurang baik terhadap ODHA (orang dengan HIV AIDS).
- Mendirikan Rumah Sakit khusus atau tempat khusus untuk penderita HIV AIDS ; di Indonesia masih banyak rumah sakit yang tidak ingin menerima pasien dengan HIV sehingga penangan pasien masih belum maksimal.Tujuan lain dengan adanya rumah sakit khusus HIV ialah dapat mencegah penularan HIV melalui alat-alat kesehatan.
- Diperlukan advokasi terkait harga obat dan perbaikan sistem distribusi ARV (Antiretroviral); Saat ini rata-rata harga obat ARV yang dikonsumsi mencapai 10 juta rupiah setiap orang perbulan,jumlah yang besar bagi pasien dengan penghasilan rendah,tentu saja hal ini cukup membebani.Harga obat yang cukup mahal semakin diperburuk dengan minimnya akses terhadap obat ARV.ARV dapat memperkecil tingkat kematian penderita,dimana kematian akibat AIDS dari 2,8% di tahun 2011 berkurang menjadi 1,6% pada tahun 2012.Perlu diketahui bahwa ARV harus dikonsumsi secara berkelanjutan.
Contohnya seperti yang dilakukan LSM Indonesia AIDS Coalition (IAC). LSM Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah sebuah organisasi berbasis komunitas yang bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan transparansi , akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam program AIDS.Program kerja dari IAC antara lain : Kampanye #ODHABerhakSehat , Group Monitoring ARV di Facebook, Portal digital layanan AIDS dan IMONITOR+ (aplikasi mobile untuk membantu layanan kesehatan jika terjadi ARV stock out dll). (ODHA Berhak Sehat, 2015).
Indonesia AIDS Coalition (IAC) mendesak pemerintah agar mengeluarkan berbagai regulasi terkait perdagangan obat seperti murahnya harga obat ARV di Indonesia. Berdasarkan data LSM IAC, obat ARV jenis Duviral generic lokal dijual seharga Rp 205 ribu sementara harga duviral generic import hanya Rp 89 ribu untuk konsumsi satu bulannya.Ada beberapa alasan harga obat di Indonesia relatif jauh lebih mahal dibanding negara lain :
- Permasalahan yang pertama ialah ganjalan kebijakan hak patent.IAC berusaha mendesak pemerintah agar menggunakan mekanisme government use of patent sehingga pemerintah bisa menunjuk produsen farmasi local untuk memproduksi versi generiknya. Jika pemilik patent tetap bersikeras menjual dengan harga mahal, maka pemerintah perlu bertindak tegas dengan mengambil alih hak patentnya.
- Persoalan kedua adalah masih dikenakan pajak yang tinggi bagi komponen obat. Mayoritas bahan aktif obat (API/Active Pharmaceutical Ingredients) dari obat generic yang diproduksi di Indonesia masih import sehingga ditambah komponen pajaknya membuat harga obat jauh lebih mahal dari obat sejenis di luar negeri.IAC mendesak pemerintah untuk menghapuskan pajak ini dan juga memberikan insentif agar produsen obat lokal mau dan mampu memproduksi bahan aktif obat sendiri.
- Persoalan ketiga ialah praktik kick back money antara dokter dan sales obat yang sudah menjamur dan menjadi praktek yang nyata meskipun selalu disangkal. IAC juga mendesak pemerintah agar menyikapi dengan tegas jika mendapati praktek kick back money antara dokter dan sales obat. Pemerintah juga diharapkan membuat regulasi yang tegas untuk mengatur harga obat yang masuk dipasaran Indonesia sehingga produsen obat tidak semena-mena menaruh harga bagi obat dagangannya. (Tribun, 2014)
Referensi
Kompas Health. (2015). Retrieved from Kompas: http://health.kompas.com/read/2015/12/01/070000623/Apa.Beda.antara.HIV.dan.AIDS.
ODHA Berhak Sehat. (2015). Retrieved from http://www.odhaberhaksehat.org/2015/press-release-09062015-stok-obat-arv-kosong-nyawa-odha-di-ambon-dan-klaten-terancam/
RI, K. K. (2014). Retrieved from http://spiritia.or.id/Stats/StatCurr.pdf
Tribun. (2014). Aktivis AIDS Minta Jokowi Atur Regulasi Perdagangan Obat. Retrieved from TribunKesehatan: http://www.tribunnews.com/kesehatan/2014/12/12/aktivis-aids-minta-jokowi-atur-regulasi-perdagangan-obat
WHO. (2015). World Healt Organization. Retrieved from http://www.who.int/hiv/data/en/


Komentar